Kumpulan Artikel Seputar : Hukum Pidana & Perlindungan Anak. Terimakasih sudah berkunjung. Semoga bermanfaat
Pages - Menu
▼
Buku
▼
Laman
▼
Sabtu, 26 Maret 2011
Testimonium de Auditu
Oleh Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM)
Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri kian meruncing. Hal ini terjadi menyusul pemanggilan empat unsur pimpinan KPK terkait dengan dugaan suap Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo dan penyalahgunaan wewenang ihwal penyadapan dan pencekalan.
Pemanggilan pimpinan KPK oleh Polri tidak lepas dari keterlibatan pejabat tinggi Polri dalam kasus Bank Century yang sedang ditangani KPK. Namun, dalam hukum pidana, yang perlu dicermati adalah dasar pemanggilan dan materi pemeriksaan.
MEMAHAMI PENCEMARAN NAMA BAIK
Oleh : Eddy OS Hiariej
(Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM)
Prita Mulyasari dijebloskan ke tahanan sejak 13 Mei 2009 terkait e-mail pribadi. E-mail itu berisi keluhan atas layanan Rumah Sakit Omni Internasional berjudul ”Penipuan Omni International Hospital Alam Sutera Tangerang”. (Kompas, 4/6).
Tulisan ini mengulas pasal-pasal pencemaran nama baik yang menjerat Prita.
HAKIM KOMISARIS DALAM RUU KUHAP
Oleh : Beniharmoni Harefa
Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)hingga saat ini belum disahkan sebagai UU. Yang mendapat perhatian khusus dan menarik adalah dengan adanya Hakim Komisaris yang sebelumnya tidak dimuat di dalam KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981). Kehadiran hakim komisaris dalam sistem peradilan pidana, diyakini sebagai salah satu cara dalam rangka memberikan jaminan HAM (hak asasi manusia) kpd setiap orang yg sedang menjalani proses pidana. Dimulai dari tahap penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan yg semuanya dikenal dengan upaya paksa (dwang middelen). Apabila dan pelaksanaan upaya paksa ini terjadi pelanggaran (dilakukan secara tidak sah) maka dapat dikatakan sbg pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Oleh karena itu, kehadiran Hakim Komisaris diyakini dapat mengawasi (examinating judge) thd pelaksaannya.
Rabu, 23 Maret 2011
REHABILITASI BAGI SIPENGGUNA NARKOBA
Oleh : Beniharmoni Harefa
Selasa, 22 Maret 2011
KORUPSI DAN KEKUASAAN
Oleh : Beniharmoni Harefa
Perilaku korupsi identik dengan kekuasaan. Mengapa demikian ? Berikut ulasan penulis :
Montesquieu dalam Le Esprit Des Lois yang diterjemahkan sebagai The Spirit of Law bahwa terhadap orang yang berkuasa ada tiga kecenderungan.
Selasa, 08 Maret 2011
Ketidakadilan Hukum Kasus BLBI
Oleh : ROMLI ATMASASMITA
(Guru Besar Emeritus Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Bandung)
DILEMA PEMBUKTIAN TERBALIK
Romli Atmasasmita
Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran