Jumat, 13 Oktober 2017

MEMAHAMI ANALOGI DAN IHWAL OTT KPK



Oleh : Eddy OS Hiariej
(Guru Besar Hukum Pidana FH UGM Yogyakarta)

Sebelum menanggapi artikel Prof Romli Atmasasmita di harian ini, Rabu 11 Oktober 2017, pertama-tama saya perlu menyampaikan apresiasi kepada KORAN SINDO yang memberi tempat perdebatan akademik yang sehat antara Prof Romli dan saya.

ANALOGI, OTT DAN FUNGSI KPK


Oleh : Romli Atmasasmita
(Guru Besar Emeritus FH UNPAD Bandung)

Artikel Prof Edward OS Hiariej (Prof Eddy) sebagai respons artikel saya di KORAN SINDO 5 Oktober 2017 mencantumkan empat variabel. Pertama, tertangkap tangan dibedakan dengan penjebakan. Kedua, percobaan dalam konteks hasil dari OTT. Ketiga, analogi merupakan cara yang bersangkutan membaca peristiwa hasil OTT. Keempat, dengan percobaan sebagaimana diatur dalam Pasal 53 KUHP.

Tertangkap Tangan, Percobaan, Penjebakan, dan Analogi


Oleh : Eddy OS Hiariej
(Guru Besar Hukum Pidana FH UGM Yogyakarta)

Hari ini pada 5 Oktober 2017 menerbitkan artikel Prof Romli Atmasamita dengan judul “Apakah OTT KPK Legal atau Ilegal“ sebagai tanggapan atas artikel saya sehari sebelumnya dengan judul “Legalitas OTT KPK“. Tulisan berikut ini membahas empat isu yang diperdebatkan antara Prof Romli dan saya.

Kamis, 05 Oktober 2017

APAKAH OTT KPK LEGAL ATAU ILEGAL ?


Oleh : Romli Atmasasmita
(Guru Besar Emeritus FH Unpad)

Kemarin artikel Prof Edward Hiariej dari Universitas Gadjah Mada yang berjudul ”Legalitas OTT KPK” diterbitkan oleh harian ini menanggapi artikel saya dengan judul ”OTT KPK ” yang diterbitkan harian ini Senin, 2 Oktober 2017.

LEGALITAS OTT KPK




Oleh : Eddy OS Hiariej

(Guru Besar Hukum Pidana FH UGM Yogyakarta)


Artikel saya di surat kabar KOMPAS, 29 September 2017, dengan judul ”Memaknai Tertangkap Tangan" ditanggapi oleh Prof Romli Atmasasmita di KORAN SINDO, Selasa 3 Oktober 2017, dengan judul "OTT KPK". Dalam memberikan nuansa akademis kepada para pembaca, kiranya saya perlu menanggapi artikel Prof Romli di harian ini sehingga perdebatan tersebut menjadi seimbang. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat, maka hal itu adalah sunnatullah dalam memperkaya wacana pembaca di dunia akademik. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Prof Romli, ada beberapa hal yang perlu saya tanggapi.

OTT KPK



Oleh : Romli Atmasasmita 

(Guru Besar Emeritus FH Unpad)

Operasi tangkap tangan yang populer dikenal dengan OTT oleh KPK telah ditempatkan sebagai posisi strategis bagi KPK dalam banyak kasus yang melibatkan pejabat tinggi/penyelenggara negara selama kurun waktu 2015-2017.