Oleh :
Eddy OS Hiariej
(Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta)
Pasca-pemilihan umum serentak pada 17 April 2019, eskalasi politik terus meningkat, terutama menjelang penetapan hasil pemilu 22 Mei 2019. Kendati terdapat banyak kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu, harus diakui bahwa secara umum pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan damai.