Tampilkan postingan dengan label Pidana Bagi Orangtua Penabrak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pidana Bagi Orangtua Penabrak. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Mei 2014

PIDANA BAGI ORANGTUA PENABRAK


Oleh : J.E. Sahetapy
(Guru Besar Emeritus Bidang Kriminologi Universitas Airlangga Surabaya)

Akhir-akhir ini cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas dengan akibat kematian bukan satu orang, melainkan beberapa orang. Yang mengejutkan, yang mengemudikan mobil bukan orang dewasa yang barangkali telah mengonsumsi narkoba atau alkohol. Yang menyetir ialah seorang anak di bawah umur dengan kecepatan tinggi pula. Akibat mengerikan sudah dapat dibayangkan. Siapakah yang harus bertanggung jawab?