Tampilkan postingan dengan label analogi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label analogi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Oktober 2017

ANALOGI, OTT DAN FUNGSI KPK


Oleh : Romli Atmasasmita
(Guru Besar Emeritus FH UNPAD Bandung)

Artikel Prof Edward OS Hiariej (Prof Eddy) sebagai respons artikel saya di KORAN SINDO 5 Oktober 2017 mencantumkan empat variabel. Pertama, tertangkap tangan dibedakan dengan penjebakan. Kedua, percobaan dalam konteks hasil dari OTT. Ketiga, analogi merupakan cara yang bersangkutan membaca peristiwa hasil OTT. Keempat, dengan percobaan sebagaimana diatur dalam Pasal 53 KUHP.