Tampilkan postingan dengan label menelisik kasus saipul jamil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label menelisik kasus saipul jamil. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2016

MENELISIK KASUS SAIPUL JAMIL

(sumber gambar : inilah.com)

Oleh : Reza Indragiri Amriel
(Lulusan Psikologi UGM; Pegiat Gerakan Indonesia Beradab)

Pedangdut Saipul Jamil diringkus polisi setelah dilaporkan berbuat tidak senonoh oleh korbannya. Korban tersebut adalah seorang remaja lelaki berusia sekitar 17 tahun.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) seketika bertindak. KPAI, antara lain, mengeluarkan delapan butir pernyataan sikapnya atas kasus Saipul tersebut dan disertai rekomendasi terkait dengan perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang.

Di dalam pernyataan KPAI tercantum kata ’’pedofilia’’ dan ’’homoseksual’’. Dua kata yang kemudian ditanggapi beragam. Termasuk kecaman oleh kalangan pro-LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) karena dianggap mengaitngaitkan pedofilia sebagai kejahatan dengan homoseksual sebagai suatu pilihan orientasi seksual.