Tampilkan postingan dengan label urgensi kuhp baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label urgensi kuhp baru. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Juni 2020

URGENSI KUHP BARU


Oleh: Eddy OS Hiariej
(Guru Besar Hukum Pidana FH UGM)

Pada 17 Agustus 2019, Negara Kesatuan Republik Indonesia genap berusia 74 tahun. Dalam konteks tata hukum Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan merupakan sumber tertib hukum sebab sejak saat itu yang berlaku adalah hukum nasional Indonesia.