(sumber gambar : sp.beritasatu.com)
Oleh : Beniharmoni Harefa
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD) kini tengah bergulir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pengadu, dan Presiden Direktur (Presdir) PT. Freeport Indonesia, telah diperiksa. Tidak tanggung-tanggung, sidang MKD kali ini digelar untuk menyidangkan kasus Ketua DPR RI Setya Novanto (SN). Sang pimpinan wakil rakyat itu, sebagai teradu, dilaporkan karena melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI terkait percaloan dan permintaan saham PT. Freeport Indonesia.