Tampilkan postingan dengan label rekaman dan permufakatan jahat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rekaman dan permufakatan jahat. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Desember 2015

REKAMAN DAN PERMUFAKATAN JAHAT



Oleh : Eddy OS Hiariej
(Guru Besar Hukum Pidana FH UGM Yogyakarta)

Politisi Senayan yang terindentifikasi sebagai Setya Novanto diduga kuat telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Kasus ini sedang disidangkan oleh Majelis Kehormatan Dewan. Dengan menggunakan logika jungkir balik, beberapa anggota MKD mempertanyakan legal standing dan motivasi Sudirman Said untuk mengadukan persoalan tersebut ke MKD.