Oleh : SRI WIYANTI EDDYONO
(Dosen Departemen Hukum Pidana FH UGM Yogyakarta, Dengan Spesialisasi Hukum Perempuan dan Anak, Viktimologi, dan Hukum Hak Asasi Manusia)
Sungguh mengejutkan. Badan Statistik Indonesia melaporkan sekitar 28 juta perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan (Kompas, 31/10/2016). Coba bandingkan dengan data Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Disebutkan bahwa 245.548 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan ke 820 instansi penegak hukum dan lembaga layanan korban 2016.