Tampilkan postingan dengan label Memerangi pornografi anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Memerangi pornografi anak. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Maret 2017

MEMERANGI PORNOGRAFI ANAK



Oleh : SUSANTO
(Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 
Alumnus Program Doktor Universitas Negeri Jakarta)

Kejahatan pornografi anak-anak semakin marak. Fakta dan kejadian terus bermunculan dengan berbagai pola dan modus.

Kasus terbaru: Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka pelaku pornografi anak-anak via Facebook jaringan internasional. Selain menampilkan konten pornografi, dua tersangka—MBU (27) alias Wawan alias Snorlax dan DF alias T-Day (17)—melakukan kekerasan seks terhadap sejumlah korbannya. Di antara korban itu, beberapa masih merupakan keluarga kedua tersangka.