Tampilkan postingan dengan label Pemidanaan PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemidanaan PNS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Mei 2014

PEMIDANAAN PNS TERLIBAT KAMPANYE



Oleh : Beniharmoni Harefa

Sesaat setelah Pilcaleg (pemilihan umum calon anggota legislatif) diselenggarakan 9 April yang lalu, seorang teman bercerita kepada saya. Betapa bangganya dia telah ikut dalam pemenangan seorang calon anggota legislatif (caleg). Dan dari hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), sang caleg berhak duduk sebagai wakil rayat selama lima tahun ke depan. Selanjutnya saya menanyakan, apakah tindakan itu tidak menyalahi aturan, disebabkan teman saya ini adalah seorang yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Dengan santai teman ini menjawab, “Ah itu kan aturannya, prakteknya berbeda”.