Tampilkan postingan dengan label memahami tindak pidana korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label memahami tindak pidana korupsi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Mei 2015

MEMAHAMI TINDAK PIDANA KORUPSI



Oleh : Eddy OS Hiariej
(Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta)

Harian Kompas edisi 1 April 2015 menerbitkan artikel dengan judul "Niat dan Perbuatan Jahat" yang ditulis oleh kolega penulis, Profesor Hikmahanto Juwana, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia.

Tanpa mengurangi rasa hormat penulis kepada Profesor Hikmahanto, tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman singkat terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dan menanggapi beberapa hal dalam artikel tersebut.