Beniharmoni Harefa,
lahir di Gunungsitoli 22 September 1987. Menempuh studi Sarjana Hukum di
Fakultas Hukum Unika St Thomas Sumatera Utara Tahun 2009. Magister Hukum dari
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Tahun 2011. Doktor Ilmu Hukum
dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Tahun 2019. Sejak 2017
sampai sekarang sebagai Dosen Tetap PNS di Fakultas Hukum Universitas
Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta). Sejak 2019
mengemban tugas sebagai Kaprodi Magister Hukum UPN Veteran Jakarta, dan sejak 2023 sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik hingga saat
ini. Berbagai karya ilmiah sudah dihasilkan mulai dari buku, jurnal, artikel di
media masa. Mendalami Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana dan Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga sering diminta memberikan keterangan ahli hukum pidana, serta menjadi
pembicara di forum-forum ilmiah. Aktif juga sebagai Pengurus Pusat Masyarakat
Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) periode 2018-2022 dan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI). Tahun 2025 juga sebagai Tenaga Ahli Pemerintah pada penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Dapat dihubungi melalui email : beniharefa@upnvj.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar