Sabtu, 14 Mei 2011

MEMBEBASKAN PELAKU (PEMAKAI) NARKOBA DIBAWA 1 GRAM, EFEKTIFKAH ?

Oleh : Beniharmoni Harefa Kabar mengejutkan datang dari Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) juga Badan Narkotika Nasional (BNN), pasalnya baru-baru ini, kedua institusi yang dipercaya memberantas Peredaran Narkotika di tanah air mengeluarkan suatu aturan kontroversial. Aturan itu berkaitan dengan tindakan yang dilakukan terhadap setiap pengguna narkotika yang baru pertama kali menggunakan dan jumlah narkotika yang digunakan di bawah 1 gr tidak...

Minggu, 01 Mei 2011

MASALAH IMPLEMENTASI KONVENSI PBB ANTI KORUPSI 2003

Oleh : Romli Atmasasmita (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran) Ratifikasi terhadap Konvensi Anti Korupsi PBB/KAK PBB (2003) bukan semata-mata tugas rutin pemerintah. Ratifikasi ini dilakukan dengan penuh pertimbangan yang serius atas komitmen politik luar negeri RI untuk ikut bekerja sama dengan bangsa lain mencegah dan memberantas korupsi. Tindak lanjut ratifikasi KAK PBB 2003 ke dalam sistem hukum nasional dari sudut UUD 1945...