Rabu, 04 Juli 2018

MEMAHAMI DELIK KORUPSI DI RANCANGAN KUHP

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Koran Tempo edisi 26 Juni 2018 menerbitkan artikel Rasmala Aritonang. Artikel tersebut menanggapi tulisan saya di harian Kompas dan pernyataan saya pada 2013. Kurang dari lima tahun silam, saya pernah dimintai pendapat oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat itu sedang dibah...

Selasa, 19 Juni 2018

"LEX SPECIALIS" DALAM HUKUM PIDANA

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Dirumuskannya beberapa pasal tindak pidana korupsi dalam Rancangan Undang_undang Hukum Pidana, telah menimbulkan kontroversi sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi menyurati Presiden agar tidak memasukan delik korupsi dalam RUU HP, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga meminta Presiden untuk tidak memasukan pasal-pasal terkait pelanggaran Berat HAM ke dalam RUU H...

Selasa, 24 April 2018

DELIK KORUPSI DALAM RUU HUKUM PIDANA

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana FH UGM) Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RUU HP). Tim Pemerintah yang dipimpin Prof Enny Nurbaningsih juga melibatkan beberapa guru besar hukum pidana, antara lain Prof Muladi, Prof Barda Nawawi Arief, Prof Nyoman Serikat Putrajaya (Universitas Diponegoro); Prof Harkristuti Harkrisnowo (Universitas Indonesia); serta Prof Marcus Priyo Gunarto dan...

Kamis, 12 April 2018

PASCA PENETAPAN 38 TERSANGKA ANGGOTA DEWAN

Oleh : Beniharmoni Harefa (Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta, Kandidat Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) Kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, memasuki babak baru. Pasca Gatot divonis 4 tahun penjara pada Maret 2017 yang lalu, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 38 orang mantan anggota...