Sabtu, 19 Desember 2015

QUO VADIS SIDANG MKD

(sumber gambar : sp.beritasatu.com) Oleh : Beniharmoni Harefa Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MKD) kini tengah bergulir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pengadu, dan Presiden Direktur (Presdir) PT. Freeport Indonesia, telah diperiksa. Tidak tanggung-tanggung, sidang MKD kali ini digelar untuk menyidangkan kasus Ketua DPR RI Setya Novanto (SN). Sang pimpinan wakil rakyat itu, sebagai...

Senin, 07 Desember 2015

REKAMAN DAN PERMUFAKATAN JAHAT

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana FH UGM Yogyakarta) Politisi Senayan yang terindentifikasi sebagai Setya Novanto diduga kuat telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Kasus ini sedang disidangkan oleh Majelis Kehormatan Dewan. Dengan menggunakan logika jungkir balik, beberapa anggota MKD mempertanyakan legal standing dan motivasi Sudirman Said untuk...

Senin, 23 November 2015

MEMPERDAGANGKAN PENGARUH

(sumber gambar : s-hukum.blogspot.com) Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana FH UGM Yogyakarta) Politisi Senayan kembali berulah. Tak tanggung-tanggung, kali ini yang dicatut adalah nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Jika pencatutan nama itu terbukti, politisi tersebut tidak hanya melanggar etika sebagai anggota DPR, tetapi terdapat indikasi yang kuat telah melakukan...

Rabu, 04 November 2015

ANAKMU BUKAN MILIKMU

(sumber gambar : nafirikasih.blogspot.com) Oleh : Kahlil Gibran (Pujangga Lebanon) Anakmu bukan milikmu Mereka putra-putri Sang Hidup yang rindu pada diri sendiri Lewat engkau mereka lahir, namun tidak dari engkau Mereka ada padamu, tetapi bukan hakmu Berikan mereka kasih sayangmu, tetapi jangan paksakan bentuk pikiranmu Sebab pada mereka ada alam pikiran sendiri Patut kau berikan rumah untuk raganya, tetapi tidak untuk jiwanya Sebab jiwa...

Rabu, 21 Oktober 2015

KEADILAN RESTORATIF KASUS KADALI

Peradilan Adat Kadali. -Foto:Saat Kadali menyampaikan permohonan maaf didamping Penetua Adat Oleh : Beniharmoni Harefa Salah satu kasus yang menyita perhatian publik khususnya masyarakat Kota Gunungsitoli pada beberapa hari terakhir, yakni kasus Kadali. “Kadali” nama salah seorang pengusaha di wilayah Kota Gunungsitoli menjadi trend hangat pembicaraan setiap orang baik di Kota Gunungsitoli maupun orang Nias yang berada di luar wilayah kepulauan...

Senin, 19 Oktober 2015

PREDATOR ANAK TERUS MENGANCAM

(sumber gambar : liputan6.com) Oleh : Beniharmoni Harefa Hangatnya pemberitaan kasus pembunuhan bocah dalam kardus (PNF) di Jakarta, kembali menyita perhatian publik. Betapa tidak, kematian anak umur 9 tahun itu diketahui dibunuh setelah sebelumnya diperkosa oleh seseorang yang sudah lama dikenalnya. AG kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya. AG yang kesehariannya menjaga warung di sekitar komplek...

Kamis, 08 Oktober 2015

PERANGKAP KEJAHATAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK

(sumber gambar : bali.tribunnews.com) Oleh : TB Ronny Rachman Nitibaskara (Guru Besar Kriminologi Pascasarjana UI) Perempuan dan anak-anak merupakan golongan yang rentan perangkap kejahatan, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban. Pembunuhan yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, September 2015, dan di Madiun, Jawa Timur, Agustus 2015, menegaskan bahwa perempuan juga dapat terperangkap menjadi...

Kamis, 17 September 2015

SEKOLAH BUKAN TEMPAT AMAN BAGI ANAK

(sumber gambar : merdeka.com) Oleh : Hadi Supeno (Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI 2007-2010) Spiral kekerasan di masyarakat terus bergulir meski kata damai, aman, sakinah, dan lainnya juga terus membanjir dari pendidik, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah. Dalam praktik kekerasan itu, korban paling banyak adalah anak-anak. Secara fisik dan psikis, mereka tak berdaya saat menghadapi kekerasan yang dilakukan orang dewasa. Kekerasan...

Minggu, 30 Agustus 2015

PILAH PILIH KOMISIONER KPK

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana FH UGM Yogyakarta) Zainal Arifin Mochtar menulis di harian ini edisi 6 Agustus 2015, ”Komisi Perwakilan Kejaksaan/Kepolisian”. Saya sependapat dengan Zainal yang menyatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) KPK harus menentukan corak dan model komisioner KPK berdasarkan kebutuhan percepatan pemberantasan korupsi empat tahun ke depan dengan memperhatikan sektor-sektor pemberantasan korupsi. Akan...

Selasa, 04 Agustus 2015

PRAPERADILAN DAN PERMASALAHANNYA

(sumber gambar : merdeka.com) Oleh : INDRIYANTO SENO ADJI (Guru Besar Hukum Pidana FH Universitas Krisna Dwipayana/UNKRIS Jakarta) Pernah Holmes, seorang pakar hukum, mengatakan bahwa hukum yang baik tidak terletak pada apa yang tertulis secara indah, tetapi apa yang telah diimplementasikan dengan baik oleh aparatur penegak hukum. Dalam sistem peradilan pidana, hubungan hukum dengan hakim memiliki irama searah, baik itu untuk kepastian...

Senin, 27 Juli 2015

KOMPOSISI PIMPINAN KPK

(sumber gambar : news.okezone.com) Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana FH UGM Yogyakarta) Saat ini Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memilah, memilih, dan mempertimbangkan sejumlah nama bakal calon pemimpin KPK yang telah lolos dari seleksi tahap sebelumnya. Pansel KPK akan bekerja seakurat mungkin untuk menentukan-paling tidak-delapan calon yang akan diajukan kepada Presiden. Kemudian ditambah dua calon...

Selasa, 07 Juli 2015

JABATAN KOMISIONER KPK

(sumber gambar : sinarharapan.co) Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Saat ini, Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sedang diuji di Mahkamah Konstitusi. Secara eksplisit pasal tersebut menyatakan, ”Dalam hal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya.” Pasal tersebut...

Minggu, 14 Juni 2015

AKSI KORPORASI ANCORA DAN ALIRAN DANA CENTURY

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Bailout Bank Century adalah salah satu isu besar yang menjadi perhatian publik belakangan ini. Besarnya skala bailout Bank Century dan dugaan tindakan pidana dalam pelaksanaannya menyerap perhatian publik pada kasus ini. Alhasil, wajar jika hal apa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan masalah ini akan mendapatkan sorotan utama. Belakangan ini beberapa pihak akhirnya...

MEMAHAMI SIFAT MELAWAN HUKUM

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Sifat melawan hukum ramai dibicarakan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan, penjelasan Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU PTPK tidak mengikat secara hukum. Pasal 2 Ayat 1 menyatakan, "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan...

MENYIKAPI PUTUSAN BEBAS

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Herman Kantorowichs, seorang yuris agung, pernah mengatakan: menyatakan hukum sebagai apa yang diputus oleh pengadilan sama dengan mengatakan bahwa obat adalah apa yang dituliskan di atas kertas resep oleh dokter. Meskipun dokter dapat saja menuliskan racun di atas kertas resep, sang pasien menaruh kepercayaan penuh bahwa obat yang ditulis di resep itu adalah untuk menyembuhkan...

Jumat, 29 Mei 2015

DELIK PENCABULAN ANAK (BUKAN) DELIK ADUAN

Oleh : Beniharmoni Harefa “Apakah proses penyidikan kasus pencabulan anak dapat dihentikan?”. Demikian salah satu komentar yang muncul dalam diskusi di group facebook yang saya ikuti. “Tidak jarang beberapa kasus pencabulan anak harus berhenti pada proses penyidikan (belum sampai pada tahap sidang di Pengadilan)” tulis salah seorang anggota group yang lain. Penghentian dilakukan biasanya dengan berdalih, “telah ada kesepakatan damai dari...

Kamis, 28 Mei 2015

PRAPERADILAN DAN MASA DEPAN KPK

Oleh : Mudzakkir  (Dosen Hukum Pidana FH UII Yogyakarta) Praperadilan seolah-olah menjadi ancaman yang serius terhadap eksistensi KPK, karena tiga putusan pengadilan telah menetapkan bahwa penggunaan wewenang penyidik pada KPK dalam proses penyidikan dinilai tidak sesuai dengan UU. Ketiga putusan tersebut memuat konten yang relatif baru dan menjadi perhatian bagi pemerhati hukum pidana dan masyarakat umum serta menimbulkan interpretasi...

Senin, 25 Mei 2015

PERIHAL PENYEBARAN FOTO ANAK YANG SEDANG DISANKSI

Oleh : Beniharmoni Harefa Belum lama ini, di media sosial (facebook) beredar sebuah foto empat orang siswa setingkat SMA. Di dalam foto terlihat keempat siswa sedang duduk (jongkok) di lantai kelas sekolah, masing-masing siswa terlihat menjepit dengan bibirnya dua batang rokok yang sudah dibakar. Dari keterangan gambar yang diberikan sang pengupload (yang memasukkan gambar ke media sosial), bahwa keempat siswa ini sedang menjalani sanksi (hukuman)...

Minggu, 24 Mei 2015

MEMAHAMI TINDAK PIDANA KORUPSI

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Harian Kompas edisi 1 April 2015 menerbitkan artikel dengan judul "Niat dan Perbuatan Jahat" yang ditulis oleh kolega penulis, Profesor Hikmahanto Juwana, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia. Tanpa mengurangi rasa hormat penulis kepada Profesor Hikmahanto, tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman singkat terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dan menanggapi...

NIAT DAN PERBUATAN JAHAT

Oleh : Hikmahanto Juwana  (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia) Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan sejumlah pegiat anti korupsi lain dijadikan tersangka tindak pidana korupsi oleh penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.Penyidik menyangka adanya kerugian negara yang diakibatkan proyek paspor elektronik atau payment gatew...

Jumat, 22 Mei 2015

HAK ASUH ATAU PENGASUHAN

Oleh : Reza Indragiri Amriel  (Alumnus Psikologi Forensik The University of Melbourne; Penulis Buku “Ajari Ayah, ya Nak”) Penelantaran lima orang anak di Cibubur menjadi contoh nyata bahwa orang tua biologis tidak serta merta mampu menjadi orang tua efektif. Begitu pula, tidak ada jaminan mutlak bahwa orang tua yang terdidik secara akademis akan lebih mumpuni mengasuh anak-anak mereka. Ketika anak mengalami situasi luar biasa semacam...

Kamis, 07 Mei 2015

PASAL KERANJANG SAMPAH

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Lebih dari 75 persen tersangka korupsi selalu menggunakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik yang dijerat oleh Polri, Kejaksaan, maupun oleh KPK. Agar tidak bias, kedua pasal tersebut dikutip sebagai berikut. Pasal 2 Ayat (1), ”Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain...

Rabu, 06 Mei 2015

SANTET DAN KUMPUL KEBO

Oleh : JE Sahetapy (Guru Besar Emeritus Bidang Kriminologi Universitas Airlangga) Kita sudah memasuki abad digital dan penerbangan ruang angkasa. Namun, di Indonesia justru ada yang berusaha memutar jarum jam: kembali ke masa sebelum abad pertengahan dengan menjadikan santet sebagai suatu perbuatan pidana atau kejahatan.Lalu, ada anggota DPR yang hendak melakukan studi santet ke Eropa. Sepanjang yang saya ketahui, santet hanya menjadi...

Minggu, 03 Mei 2015

MEMAHAMI ASAS PRADUGA BERSALAH DAN TIDAK BERSALAH

Oleh : Eddy OS Hiariej (Dosen Hukum Pidana UGM Yogyakarta) PADA kasus money politics (baca: korupsi) yang melibatkan sejumlah anggota parlemen baik di pusat maupun daerah seperti isu suap yang menimpa Komisi IX DPR dalam kasus Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), isu pembagian uang sebesar Rp 250 juta kepada tiap anggota DPRD Jawa Barat, dan kasus suap Jogja Expo Center (JEC) yang menjadikan Herman Abdurrahman, anggota DPRD Daerah...

MEMAHAMI GRATIFIKASI

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Wacana mengenai gratifikasi kembali muncul. Ini menyusul pemberian uang sebanyak 120.000 dollar Singapura dari M Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat, kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar yang terjadi September 2010. Namun, kejadian baru terungkap ke publik tiga minggu lalu. Apakah perbuatan M Nazaruddin dapat dikategorikan sebagai suatu...

Jumat, 01 Mei 2015

HAL IHWAL PENYITAAN

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Ketegangan antara Partai Keadilan Sejahtera dan Komisi Pemberantasan Korupsi semakin meruncing menyusul tindakan pimpinan PKS yang melaporkan sejumlah oknum KPK ke Mabes Polri. Laporan tersebut terkait penyitaan oleh KPK terhadap sejumlah mobil yang diduga berhubungan dengan tersangka korupsi impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishak, di kantor PKS beberapa waktu lalu. Bagaimana...

Jumat, 10 April 2015

HAL IHWAL PRAPERADILAN

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Nit agit exemplum litem quo lite resolvit. Demikian suatu postulat yang berarti menyelesaikan suatu perkara dengan mengambil contoh perkara lain sama halnya dengan tidak menyelesaikan perkara itu. Postulat ini merupakan pedoman di negara-negara yang mewarisi tradisi sistem Eropa Kontinental, termasuk Indonesia, bahwa dalam mengadili setiap perkara, hakim sangat bersifat otonom...

Minggu, 29 Maret 2015

Pantaskah ‘Anak-anak’ Dihukum Mati

Oleh : Reza Indragiri Amriel  (Alumnus Psikologi Forensik The University of Melbourne; Anggota World Society of Victimology) Seorang bocah di Nias divonis bersalah atas pembunuhan berencana yang telah ia lakukan. Hakim juga memutuskan, bocah tersebut-dan saudara sepupunya-dijatuhi ganjaran hukuman mati. Banyak orang terperangah begitu mengetahui beratnya hukuman bagi anak-anak, betapa pun ia telah melakukan kebiadaban yang meng...

Jumat, 20 Maret 2015

Resensi Buku : AKTUALISASI HUKUM KONTEMPORER (Respons Atas Persoalan Hukum Nasional dan Internasional)

Ilmu hukum akan selalu berkembang seiring perkembangan peradaban manusia. Ilmu hukum sebagai bagian dari ilmu pengetahuan yang juga selalu berkembang selain untuk mencapai cita keilmuan, tetapi juga bersifat preskriptif dan terapan sebagaimana pendapat Manheim, bahwa ilmu pengetahuan merupakan “….an (intersubjective), accurate, systematic analysis of a determinate body of (empirical) data, in order to discover recurring relationship among phenomena”....

Senin, 09 Maret 2015

Penyertaan Dalam Sumpah Palsu

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Istilah "kriminalisasi KPK" kembali mengemuka menyusul ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri atas sangkaan penyertaan dalam sumpah palsu sebagaimana diancam dalam Pasal 242 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Kendatipun demikian, istilah kriminalisasi tidaklah tepat secara teoretis. Kriminalisasi adalah bagian dari kebijakan hukum pidana...

Jumat, 20 Februari 2015

MENYANDERA DENGAN STATUS TERSANGKA

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) DALAM perkara-perkara pidana, bukti-bukti harus lebih terang dari pada cahaya. Adagium ini mengandung makna bahwa membuktikan seseorang pelaku tindak pidana tidaklah hanya berdasarkan persangkaan semata-mata, tetapi juga bukti-bukti yang ada harus jelas, terang, akurat, dan tidak terbantahkan. Penetapan seseorang sebagai tersangka, berikut penangkapan dan penahanan dalam perkara...

IMUNITAS DALAM HUKUM PIDANA

Oleh : Eddy OS Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana UGM Yogyakarta) Harian Kompas menerbitkan artikel tiga kolega saya: Denny Indrayana, "Urgensi Perppu Perlindungan KPK" (3/2); Amzulian Rifai, "Imunitas Terbatas" (4/2); dan Zainal Arifin Mochtar, "Berdiri Bersama Memberantas Korupsi" (11/2). Intisari tulisan Denny dan Amzulian pada dasarnya sama: perlu memberi imunitas kepada pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi selama menjabat dan menjalankan...